Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk negara yang memiliki satu pemerintahan pusat yang mengatur seluruh wilayah di bawahnya. NKRI berdiri secara resmi pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan. Sebagai negara kesatuan, Indonesia menganut prinsip sentralisasi dalam pengelolaan negara, namun tetap memberikan otonomi daerah melalui desentralisasi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai kebijakan lainnya. NKRI dibangun atas dasar kebhinekaan, dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu". Hal ini mencerminkan kekayaan budaya, suku, agama, dan bahasa yang beragam di Indonesia. Meskipun terdapat keragaman yang luas, persatuan dan kesatuan bangsa menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan keutuhan NKRI. Landasan hukum NKRI ditegaskan dalam konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa serta bernegara. Sistem pemerintahan yang dianut Indonesia adalah sistem presidensial, di mana presiden memiliki peran sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, NKRI menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, demokrasi, serta kedaulatan rakyat. Nilai-nilai ini menjadi pegangan dalam menjaga persatuan serta menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dalam mempelajari lebih lanjut tentang NKRI, kita perlu memahami sejarah pembentukan negara, bentuk pemerintahan, sistem hukum, serta peran penting setiap warga negara dalam menjaga keutuhan NKRI dari berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Pengantar ini akan menjadi dasar bagi pemahaman kita terhadap konsep NKRI yang mencakup berbagai aspek kehidupan bernegara, termasuk ideologi, politik, sosial, dan budaya.

Tujuan Pembelajaran :

Tujuan pembelajaran mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah untuk membekali peserta didik dengan pemahaman yang komprehensif tentang konsep dan pentingnya NKRI sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara spesifik, tujuan pembelajaran ini meliputi: 

  1. Memahami Konsep Dasar NKRI Peserta didik mampu memahami pengertian NKRI, bentuk pemerintahan, dan struktur pemerintahan Indonesia yang bersifat kesatuan, serta dasar hukum yang melandasinya, yaitu UUD 1945. 
  2. Menghargai Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar NKRI Peserta didik dapat memahami dan menghargai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
  3. Menanamkan Semangat Persatuan dan Kesatuan Peserta didik dapat menginternalisasi semangat persatuan dan kesatuan, serta memahami pentingnya menjaga keutuhan NKRI di tengah keberagaman suku, budaya, agama, dan bahasa. 
  4. Memahami Sejarah Pembentukan NKRI Peserta didik mampu menjelaskan proses historis terbentuknya NKRI, mulai dari perjuangan kemerdekaan hingga proklamasi pada 17 Agustus 1945, serta peristiwa penting yang berhubungan dengan perjuangan mempertahankan kedaulatan NKRI. 
  5. Meningkatkan Kesadaran Bernegara dan Bela Negara Peserta didik memiliki kesadaran akan pentingnya bela negara

Last modified: Tuesday, 22 October 2024, 3:34 AM