Peneliti Estelle Clements mendefinisikan kewarganegaraan digital sebagai "studi tentang hak dan tanggung jawab warga negara yang menghuni dunia informasi dan mengakses dunia secara digital." Clements, yang merupakan peneliti doktoral di Institut Teknologi Dublin , pertama kali mengemukakan definisi ini pada tahun 2010 sebagai bagian dari proyek pendidikan yang dilakukan bersama dengan Perpustakaan dan Arsip Umum Kota Dublin . Tujuan dari proyek mereka adalah untuk mengajarkan tentang kehidupan di dunia online.

Menurut Clements definisi ini memenuhi tiga tujuan: 

  1. Hal ini mendorong pemahaman tentang lingkungan di mana tindakan sipil berlangsung.
  2. Hal ini mengakui filosofi informasi yang mendasari lingkungan ini.
  3. Hal ini mendukung wacana kebijakan yang membahas hak-hak dasar dan tanggung jawab etis warga negara.

Konsep lain mengenai kewarganegaraan digital masih terus bermunculan. Universitas Newcastle berpendapat bahwa Kewarganegaraan Digital adalah tentang "Teknologi digital dan desain berbasis warga."



Last modified: Tuesday, 4 June 2024, 4:37 AM