Topic outline

    • Latar Belakang Pembentukan BPUPK

      BPUPK dibentuk oleh pemerintah Jepang pada 1 Maret 1945 dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pembentukan badan ini merupakan salah satu upaya Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia di tengah kekalahannya dalam Perang Dunia II.

      Tugas dan Fungsi BPUPK

      BPUPK berperan penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam menyusun dasar negara dan Undang-Undang Dasar (UUD). Badan ini bertugas menyelidiki dan mengkaji hal-hal terkait kemerdekaan serta memberikan rekomendasi mengenai bentuk negara dan dasar filosofis bangsa Indonesia.

      Keanggotaan BPUPK

      BPUPK awalnya terdiri dari 67 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang etnis dan profesi di Indonesia. Para anggota ini termasuk tokoh-tokoh nasional seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Muhammad Yamin. Mereka dipilih karena dianggap mampu mewakili berbagai kepentingan rakyat Indonesia.

      Sidang BPUPK

      BPUPK mengadakan dua kali sidang utama:

      1. Sidang Pertama (29 Mei - 1 Juni 1945): Pada sidang ini, dibahas dasar negara yang akan digunakan oleh Indonesia. Dalam sidang ini juga, Soekarno memperkenalkan konsep Pancasila sebagai dasar negara pada 1 Juni 1945.
      2. Sidang Kedua (10 - 17 Juli 1945): Sidang ini fokus pada pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar, yang kemudian menjadi cikal bakal UUD 1945.

      Hasil Kerja BPUPK

      Setelah BPUPK selesai melaksanakan tugasnya, badan ini dibubarkan dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang melanjutkan tugas untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

      Kesimpulan

      BPUPK memainkan peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, terutama dalam menyusun dasar negara dan konstitusi yang menjadi landasan Indonesia sebagai negara yang merdeka.


    • Desain oleh putri e yulianti
    • Burhanuddin Mukhlis, S. Pd 

      email: burhan0204@gmail.com